Rabu, 03 Agustus 2011

Pembangunan Terminal Simpang Kawat Masih Diperdebatkan

JENNIFER AGUSTIA, KOTABARU

Siang kemarin (2/8), Pemerintah Kota Jambi melakukan ekspos mengenai pembangunan Mall dikawasan terminal simpang kawat dihadapan Anggota DPRD Kota Jambi. Pembangunan yang direncanakan dalam waktu dekat ini terancam batal lantaran banyaknya protes dari Anggota DPRD Kota Jambi. Selain itu, pemaparan yang dilakukan oleh Walikota dalam ekspos tersebut dinilai prematur oleh sebagian anggota DPRD, karena belum dibicarakan secara matang.
Bachtiar Chan dari fraksi PDI P dan Komisi C DPRD Kota Jambi mengungkapkan, pemaparan tersebut belum bisa dikatakan ekspos, akrena belum dibicarakan secara matang. “Ini baru rencana belum ada penelitian secara mendalam. Kalau disebut ekspos berarti sudah pasti terlaksana, sudah dibicarakan secara matang,” ujarnya.
Selain itu, berbagai pertimbangan nampaknya juga akan semakin menghalangi rencana pemerintah kota untuk membangun mall di terminal tersebut. Syafrudin Dwi Apriyanto, anggota Komisi B DPRD Kota Jambi mengatakan, pemerintah kota harus memikirkan nasib pedagang-pedagang yang ada di pasar sekitarnya. “Seperti di pasar keluarga, kalau dibangun mall mereka akan semakin terjepit,” ujarnya. Hal ini menurut Dwi sangat bertentangan dengan Visi dan Misi Bernas 2013 tentang ekonomi maju kerakyatan.
Dalam hal ini, pemerintah dianggap terlalu responsif terhadap adanya pihak ketiga yang akan membangun mall. “jangan terlalu cepat merespon tawaran pihak ketiga, pikirkan apakah ini akan mengangkat serajat pedagang kecil atau tidak,” katanya lagi.
Menanggapi hal ini, Walikota Jambi mengakui masih banyak yang perlu dipelajari dalam rencana pembangunan ini. “Memang masih banyak kurangnya, perlu kita rapatkan lagi, yang jelas keputusan ini kan belum final,” ujarnya. Namun tetap harus ada pembanguan, karena kawasan terminal simpang kawat tersebut tidak lagi efektif. “Kawasan treminal tersebut tidak lagi produktif, sudah terlantar,” ujarnya.
Dalam eksposnya, walikota menyebutkan, retribusi yang diterima pemerintah Kota Jambi dari terminal simpang kawat ini di tahun 2010 hanya Rp 17.821.600, sehingga perlu ada pembangunan untuk meningkatkan PAD. Hal ini juga disetujui oleh Hamid Jufri dari Komisi A DPRD Kota Jambi. Menurutnya, jumlah tersebut bisa dikatakan tidak rasional untuk pemasukan PAD Pemkot.
Sementara itu, Zayadi dari Komisi C DPRD Kota Jambi menyebutkan, pemerintah Kota tidak harus membangun mall untuk meningkatkan PAD. Dirinya mengusulkan agar Kota membangun Pasar Rakyat, sehingga pedagang-pedagang kecil bisa bergabung berjualan di kawasan tersebut. “Kan tidak harus Mall, sebaiknya buat pasar rakyat, jadi pedagang-pedagang kecil bisa berjualan disana, hal ini akan lebih terasa ke pedagang kecil, dibandingkan dengan pembangun mall,” tegasnya.
Ketika dimintai tanggapan mengenai usulan tersebut, Walikota Jambi mengakui akan membicarakan lagi hal tersebut dengan instansi terkait. “Usulan itu bagus sekali, kan kita juga belum final. Secepatnya akan kembali kita bicarakan, karena memang terminal itu kan tempat terlantar,” jawabnya. Namun ketika ditanyakan kapan keputusan akan diambil, Walikota tidak dapat menyebutkan.