Tenaga Honorer Dinas Provinsi Jambi
JAMBI- Keberadaan tenaga kerja honorer ternyata sangat dibutuhkan pemerintah provinsi Jambi, buktinya sejumlah Dinas di Provinsi Jambi ini mempekerjakan beberapa tenaga kerja honorer.
Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Provinsi Jambi adalah salah satunya. Ditemui di ruangannya kemarin (26/8), Kasubbag Kepegawaian, Dicky Rahmat, menyatakan bahwa Dinas ini hanya mepekerjakan satu tenaga honorer saja, “tiga orang baru saja diangkat menjadi PNS 2009 lalu,” katanya.
Ketiga honorer yang telah diangkat tersebut kembali bertugas di Dinas ini, “pertimbanganya adalah karena mereka telah cukup lama mengabdi sebagai honorer disini,” ungkap Dicky.
Proses perekrutan honorer sendiri biasanya melalui surat lamaran, kemudian proses wawancara, namun tidak ada jumlah tetap berapa banyak yang akan diterima.
Mengenai gaji yang diterima tenaga honorer adalah Rp. 1.000.000 masing-masingnya, lebih dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi sebesar Rp. 900.000. Gaji yang diterima tenaga honorer ini berasal dari APBD, “kami tidak mengatur masalah gaji,” tambahnya.
Lain lagi dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan. Kemarin (26/8), Sekretaris Dinas, Refqy Zfendear mengatakan bahwa Dinas yang dipimpinnya ini sampai saat ini mempekerjakan 24 orang tenaga honorer.
Dari 24 tenaga honorer yang masih aktif di Dinas Pertanian Tanaman Pangan tersebut, 16 orang diantaranya telah diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. “Namun ini hanya sekedar usulan, belum tentu semua lulus penyeleksian,” ungkapnya lagi. Mengapa hanya 16 orang yang diusulkan? Pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan menjelaskan, hanya mereka yang memenuhi syaratnya saja yang diusulkan.
Persyaratannya sendiri meliputi usia maksimal yakni 46 tahun serta telah menjadi tenaga honorer minimal sejak Januari 2005. Jadi selain 16 orang yang diusulkan tersebut, usianya sudah lebih dari 46 tahun ataupun baru mengabdi setelah Januari 2005. (cr02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar