JAMBI – Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi dalam waktu dekat akan berubah status menjadi sebuah Fakultas. Demikian disampaikan oleh Ketua Program Studi Pendidikan Dokter Unja, dr. Charles Apul Simanjuntak. SpOT(K)., M.Pd. kemarin (12/10). Dalam perubahan status dari program studi menjadi fakultas ini harus melalui serangkaian proses, namun yang penting, diakatakannya, harus terakreditasi terlebih dahulu.
Proses pengakreditasian program studi ini baru saja dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2010 lalu, dan dikatakan Charles, hasilnya sampai saat ini belum keluar. “Tapi kemungkinan besar bulan Oktober ini kita akan dapatkan nilai akreditasi,” katanya. Program studi yang baru berdiri pada pertengahan 2005 ini baru bisa dinilai pada tahun 2010, karena baru meluluskan mahasiswanya pada tahun 2009. “Syarat akreditasi itu kan harus meluluskan mahasiswa dulu, kalau belum ada yang wisuda, penilaian akreditasi tidak bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Memang, Program Studi ini baru dua kali mewisuda mahasiswa-mahasiswanya yakni pada April 2009 dan September 2010, para wisudawan ini baru bergelar Sarjana Kedokteran, jadi belum berhasil mencetak dokter. “Kan mereka harus KOAS dulu selama kurang lebih dua tahun, baru setelah itu mendapatkan gelar dokter,” ungkapnya. Ada 30 Sarjana Kedokteran Unja yang sedang KOAS di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi, dan dinyatakan Charles, akan menyusul 11 orang lainnya.
Saat ini, ada 72 mahasiswa baru yang akan memulai perkuliaahnannya di PSPD. Dari 80 orang yang dinyataakan lulus melalui tiga jenis tes penyaringan, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN), Ujian Masuk Bersama (UMB) di 11 Universitas di Indonesia, dan tes Mandiri yang diadakan oleh Universitas Jambi sendiri, delapan orang mengundurkan diri. “Ada berbagai alasan mereka mengundurkan diri, yang jelas pada akhirnya mereka tidak melaksanakan registrasi ulang,” kata Charles. Perkuliahan baru akan dimulai Senin (18/10) mendatang.
Untuk mewujudkan visinya menghasilkan lulusan dokter ayang berkualitas, kompetitif, mandiri, serta bertanggung jawab, pihak kampus menerapkan peraturan yang ketat terhadap semua mahasiswanya. PSPD menerapkan sistem Drop Out (DO) bagi mahasiswanya yang tidak mencapai target minimal IP. Indeks Prestasi (IP) minimal yang harus didapat mahasiswa adalah 2. Tentu saja dengan memberikan surat peringatan terlebih dahulu. Jika di semester 2 mereka mendapatkan IP dibawah 2, maka akan diberikan Surat Peringatan (SP) 1, begitu seterusnya hingga semester 4. “Jika semester 4 masih belum ada perbaikan, mereka positif DO,” Ungkapnya.
Saat ini, ada dua mahasiswa yang siap di DO, keduanya tengah duduk di semester 5. “Kita sudah kasih kesempatan, tapi mereka tidak mempergunakannya dengan bijak, Surat Keputusan (SK) DO sudah keluar, tinggal nunggu eksekusi,” ungkap Charles. Tujuan lain dari sistem DO ini adalah menunbuhkan kepercayaan masyarakat, bahwa lulusan PSPD Unja ini benar-benar berkompeten menjadi seorang dokter “Ini juga menyangkut hidup orang banyak, tidak mungkin kita luluskan orang-orang yang tidak mampu di bidangnya,” katanya.
Ketika ditanyakan mengenai fakultas yang menaungi PSPD ini sebelumnya, Charles mengatakan bahwa Program studi ini berdiri sendiri, tidak ada fakultas diatasnya. “Kita langsung dibawah Rektor,” katanya. Namun dirinya yakin, tahun ini segala urusan dapat terselesaikan sehingga penggantian status menjadi fakultas dapat terlaksana. (cr02).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar