Rabu, 23 Maret 2011

Dewan Ikut Meragukan

Kompor Gratis
Konversi Minyak
Tanah ke Gas

JENNIFER AGUSTIA, Kotabaru

Diragukannya kualitas kompor gas yang akan didistribusikan kepada masyarakat Kota Jambi, turut dirasa anggota DPRD Kota Jambi. Sama halnya dengan kekhawatiran berbagai pihak beberapa waktu lalu, anggota dewan juga menyatakan keraguannya terhadap bahan pembuat kompor gas yang tipis tersebut. Sehingga dinilai tidak layak digunakan meskipun sudah berlabel SNI.
Disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Jambi Fuad Safari kemarin (22/3), kalau memang kompor tersebut tidak layak, distribusi tidak perlu dipaksakan. “Kalau tidak sesuai, jangan dipaksakan,” katanya.
Disebutkan, DPRD Kota Jambi juga tidak bisa menyatakan apakah kompor tersebut sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan SNI atau tidak, “kami tidak punya daftar apa-apa saja syarat dan kriterianya,” ungkapnya.
Yang jelas, kata Fuad, semua pihak yang terkait harus proaktif dalam menangani hal ini. Disampaikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) harus turun ke lapangan dan mengecek langsung. Jika ditemukan sesuatu yang tidak sesuai, harus dilaporkan. “Pertamina juga jangan lepas tangan. Mentang-mentang kompor itu sudah bertaraf SNI, langsung dibagikan. Nyawa warga jadi taruhannya. Jangan nyawa warga disamakan dengan tabung kiloan, itulah istilah kasarnya,” tukasnya. Karena menurutnya, program ini memang berisiko.
Selain pemerintah, dia juga menghimbau, agar masyarakat juga ikut serta mengawasi pendistribusian kompor tersebut. “Masyarakat, sebaiknya juga ikut berperan untuk mengawasi berjalannya program ini,” ungkapnya.
Ditambahkan, perlu sosialisasi kepada masyarakat cara penggunaan dan pemasangan peralatannya hingga masyarakat mengerti. Jangan sampai barang yang tidak baik dipaksakan untuk diberikan kepada masyarakat.
Ketika ditanyakan kepada pihak Pertamina, Sales Representative Area Jambi Achmad Rifky mengatakan, pihak Pertamina hanya bertugas mendistribusikan kompor tersebut. “Yang jelas, yang akan kami distribusikan adalah kompor yang telah mendapatkan SNI,” katanya.
Apakah kompor tersebut sudah layak, berkaitan dengan bahan seng yang digunakan, Rifky mengatakan bukan wewenang Pertamina untuk menyampaikan hal tersebut. Karena, Pertamina tidak punya kapasitas untuk menyampaikan. “Kami punya kode etik mngenai hal-hal apa saja yang bisa disampaikan, kalau berkaitan dengan kriteria SNI, itu Disperindag yang tahu pasti,” ungkapnya.
Sementara berapa lama masa paling lambat menggunakan kompor tersebut, Rifky menyatakan tergantung pemakaian. “Tidak ada batas waktu, kalau makenya benar bias lama,” ungkapnya.
Kepala Disperindag Kota Jambi Izhar Muzani menjelaskan, pihaknya akan segera mengecek kompor-kompor gratis yang dibagikan pada program konversi minyak tanah ke gas tersebut. Jika ada kerusakan maka akan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Mustamar, Ketua Komisi B DPRD Kota Jambi mengatakan, dalam beberapa hari ini akan segera melakukan tinjauan ke lapangan. Komisi B bermaksud mengunjungi SPBE dan juga gudang tempat penyimpanan kompor yang akan didistribusikan kepada warga. Sejauh mana tahap-tahap yang telah dilakukan. Apakah masyarakat telah siap menerima semua rencana.
“Jika belum, maka kami juga berhak menimbang rencana tersebut dengan dasar penolakan masyarakat. Dalam satu, dua hari ini kita akan melakukan sidak ke penyedia tabung dan kompor yang dianggap bermasalah. Jika benar, kita akan sikapi dengan pernyataan bahwa konversi belum layak dilakukan,” tandasnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar