JENNIFER AGUSTIA, Kotabaru
JOTHI (Jaringan Orang Terinveksi HIV Indonesia) serta Komisi penanggulangan AIDS Kota Jambi menyesalkan tindakan oknum Rumah skait Raden Mattaher yang membocorkan identitas pasien yang positif terjangkit virus HIV AIDS kepada Masyarakat. Akibatnya, masyarakat menjadi resah dan muncul wacana untuk mengusir yang bersangkutan dari wilayah tempat tinggalnya.
Yuli, Koordinato JOTHI mengatakan bahwa tindakan tersebut sangat bertentangan dengan kode ietik, serta bisa dikatyakan sebagai pelanggaran HAM. “Setelah adanya isu bahwa ada diskriminasi terhadap pengidap HIV ini, kami langsung follow up ke pak RT. Mengapa bisa terjadi seperti ini dan awalnya seperti apa. Rupanya warga tahu dari pihak RSUD. Namun, yang kita pertanyakan, kenapa pihak RSUD membocorkan status pasien,” keluhnya.
Sesuai dengan undang-undang kesehatan yang ada, katanya, kerahasian status penyakit seorang pasien itu harus terjamin dan terjaga oleh pihak rumah sakit. Sebab, hal itu menyangkut privasi dan nama baik seseorang. Disamping itu, juga berkaitan dengan HAM (Hak Azazi Manusia).
“Sebenarnya kan sesuai Undang-undang kesehatan kan ada suatu kerahasiaan pasien yang harus selalu dijaga terkait HAM. Mengapa RSUD membocorkan. Kita kecewa dengan RSUD,” tukasnya.
Menurut Yuli, sebelumnya pihak JOTHI pernah melakukan perembukan dengan pihak RSUD Raden Mattaher dan kesepakatan yang di dapat, pihak RSUD Raden Mattaher berjanji tidak akan membocorkan hal tersebut.
“Hal yang membuat kita bertambah kecewa adalah, waktu kita rembuk dengan RSUD, katanya berita ini tidak akan keluar. Tapi nyatanya berita ini keluar. Apakah mereka tidak melihat dampak kepada pasiennya,” sebutnya.
“Kita kecewa, kok hari gini setelah dana penanggulangan untuk Kota Jambi bahkan Provinsi Jambi begitu banyak mengenai ini, kok masih ada diskriminasi terhadap orang yang terinfeksi HIV. Apalagi katanya HIV gampang menular, itu tidak benar,” tegasnya.
Menurutnya, RSUD harus bertanggung jawab karena berita mengenai penyakit yang di derita pasiennya sampai keluar. “Karena oknum dari awalnya yang membocorkan dan menyebarkan masalah ini adalah oknum dari pihak RSUD,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan JOTHI akan mengambil langkah tegas mengenai diskriminasi yang terjadi kepada pengidap virus HIV seperti hal tersebut. “Kita pastinya akan melawan dengan tegas. Dengan hukum juga kita siap dan bahkan nasional. Karena, JOTHI skopnya nasional maka kita kalau ada pelanggaran terhadap orang yang terinfeksi kita akan lawan tegas,” tukasnya.
Dari pengamatan Jambi Independent yang berkunjung ke rumah pasien kemarin (27/4), rumah yang berlokasi di RT 19 Kelurahan Rawasari, Kotabaru, terlihat sepi dan keluarganya juga terlihat sedikit mengurung diri karena persoalan tersebut.
M Hatta, Ketua RT 19 Kelurahan Rawasari, menegaskan, isu tentang niat pengusiran yang dilakukan oleh warga terhadap si pasien masih belum bisa dipastikan. Karena, katanya belum ada warga yang mendatangi rumah tempat tinggal tersebut dan mengusir yang bersangkutan untuk tidak tinggal lagi di sana.
“Saya tidak berani mengusir tetangga saya ini. Saya masih berusaha menahan emosi dari warga agar tidak mengusir warga itu dengan melakukan sosialisasi dengan warga malam besok, melalui kegiatan yasinan rutin,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah itu diambil untuk mengajak warga agar tidak mudah percaya dengan isu yang menyebutkan bahwa virus HIV bisa menular dengan mudah. “Itu kita lakukan supaya nenek mamak tuo tengganai di sini tidak menerima isu dari orang bahwa penyakit itu menular. Jangan sampai mengusir warga kita yang menderita, akan kita usahakan,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar