Gaji CS
RS Kota
Belum Dibayar
Menunggak
2 Bulan
JENNIFER AGUSTIA, Kotabaru
Sudah dua bulan lebih para petugas kebersihan atau cleaning service (CS) di Rumah Sakit Abdul Manaf Kota Jambi belum memperoleh gaji. Seperti diakui oleh salah seorang CS yang tak mau disebutkan namanya kepada Jambi Independent, kemarin (5/3).
Tenaga kebersihan yang ada di RS Abdul Manaf ini, sebenarnya merupakan tenaga outsourcing yang disalurkan oleh CV Mitra Mayang Mandiri. CV ini telah habis masa kontraknya pada akhir tahun 2010 lalu. Disebutkan, sejak kontrak tersebut habis, urusan gaji dilimpahkan ke rumah sakit.
“Ditanya ke CV-nya, mereka bilang gaji kami dua bulan itu sekarang jadi tanggung jawab rumah sakit, tapi sampai saat ini masih belum dibayar,” katanya.
Tenaga kebersihan yang belum menerima gaji bulan Januari dan Februari tersebut berjumlah lebih dari 15 orang. “Tapi mereka tidak mau demo, karena takut nanti dipecat, kasihan juga yang ibu-ibu, kalau dipecat mereka mau kerja apalagi?” katanya.
Namun, saat ini sudah ada CV baru yang mengurus tenaga kebersihan ini, dan para CS dijanjikan akan dibayarkan gajinya pada bulan ini. “Tapi hanya bulan Maret saja, bulan Januari dan Februari tidak. Kami sudah tanya ke rumah sakit, mereka bilang sabar. Bagaimana kami bisa sabar, uang buat makan tidak ada,” katanya.
Ketika ditanyakan berapa gaji para CS ini per bulannya, dia menjawab hanya Rp 500 ribu. Dengan jam kerja lebih dari tujuh jam sehari. “Sudah gaji tidak dibayar, kami juga sering ditekan dalam bekerja. Rumah sakit beralasan, membayar gaji kami berdasarkan SK Wali Kota, tapi belum-belum juga,” ungkapnya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pihak rumah sakit, Darmawi, Kepala Bagian Tata Usaha RS Abdul Manaf membenarkan bahwa gaji CS Januari dan Februari merupakan tanggung jawab rumah sakit. “Bukannya kami tidak mau bayar, kami juga memikirkan nasib mereka,” katanya.
Disebutkan Damawi, dana dari pemerintah belum masuk pada bulan Januari. “Mereka kan mulai kerja tanpa CV pada bulan Januari, nah pada bulan itu dana belum turun dari pemerintah, baru bulan Maret ini lah dana turun sebesar 583 juta rupiah untuk satu tahun, tapi tetap harus nunggu SK selesai dulu. Pasti akan dibayar,” katanya.
Berbeda dengan apa yang dikatakan salah seorang CS tadi, Darmawi mengatakan, gaji CS tersebut sebesar Rp 600 ribu. Jumlah semua CS adalah 28 orang. “Termasuk satu orang pengawas, mereka bekerja menurut shift,” katanya.
Ketika ditanyakan, kapan tepatnya gaji CS tersebut akan dibayarkan, Darmawi tidak dapat memastikan. “SK wako sedang dalam proses, kemarin itu sudah di ACC, tapi ada kesalahan sedikit pada nomor rekening, jadinya diperbaiki lagi. Kami minta mereka bersabar,” katanya.
Sedangkan untuk gaji bulan Maret ini merupakan tanggung jawab dari CV pemenang tender, yaitu CV Mega Resik. Katanya, CV pemenang tender ini pernah menawarkan pinjaman kepada para CS dengan jumlah dibawah jumlah gaji. “Tapi itu terserah pada CS, mereka mau ambil atau tidak,” katanya.
Ketika ditanyakan mengenai pinjaman ini kepada salah satu CS, dirinya membenarkan. Namun tidak mau menerima pinjaman tersebut, “Jumlah pinjamannya dua ratus ribu, tapi banyak yang tidak ngambil,” katanya.
Perihal penundaan bembayaran gaji ini juga dikomentari oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena. Disebutkannya, harus ada pihak ketiga yang menanggulangi permasalahan ini terlebih dahulu. “Kita juga akan panggil pihak rumah sakit, segera kita diagendakan,” tandasnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar