Status Lahan Relokasi Disoal
Diduga Bukan
Milik Pemprov
JENNIFER AGUSTIA, Kotabaru
Status lahan relokasi Pasar Angsoduo (PA) dipertanyakan. Di tengah-tengah polemik pembangunan dan pengelolaan PA yang baru, tiba-tiba seorang anggota Komisi B DPRD Kota Jambi, Agus Somad, mengklaim bahwa sebagian lahan itu sebenarnya milik pribadi warga Kota Jambi.
“Di sana (lahan relokasi PA), ada lahan yang milik pribadi warga. Saya termasuk salah satu yang punya lahan,” beber Agus Somad kepada Jambi Independent, kemarin (14/7).
Agus mengaku punya sertifikat. Sertifikat itu dikeluarkan sebelum Pemprov Jambi membuat sertifikat di lahan yang sama. Atas dasar itu, dia menilai sebaiknya pembangunan PA yang baru dilakukan oleh Pemkot, bukan Pemprov. Bahkan, jika dana pembangunan kurang, sebaiknya pasar itu dibangun dengan swadaya para pedagang.
Cukupkah dana swadaya para pedagang tersebut? Abdul Somad mengatakan dengan kesepakatan para pedagang, dana yang mereka kumpulkan cukup untuk melakukan perbaikan. “Kan ada pedagang yang kaya, dengan kesepakatan mereka, saya yakin cukup untuk membangun. Saya sudah melihat animo di antara para pedagang tersebut, ada yang bersedia,” ujarnya. Namun, pemkot diminta untuk menjadi fasilitastor untuk membuat perjanjian pengembalian hak milik lahan.
Lalu bagaimana dengan klaim yang disebutkan, bahwa lahan tersebut merupakan milik Provinsi, bertukar guling dengan PT Pelindo. Abdul Somad menyangkal hal tersebut. Katanya, pembebasan serta pembelian lahan Angso Duo dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Angso Duo Propertindo. “Dan saya merupakan saksi pembayarannya, sekarang ada yang mengklaim itu tanah provinsi, bertukar guling dengan PT Pelindo, apa dasar PT Pelindo menukar gulingkan,” ujarnya.
Tentu ada sertifikat pada Provinsi atas lahan tersebut, namun, disebutkan Abdul Somad, harus ditelusuri dulu asal usul tanah tersebut. “Harus ditelusuri, dari mana Pelindo dapat tanah itu,” katanya. Dia juga menantang PT Pelindo untuk mengekspos dokumen-dokumennya.
Selanjutnya, dia juga mempermasalahkan penimbunan tanah yang dilakukan di area tersebut. Sesuai dengan sejarah yang beredar, tidak diketahui siapa yang menimbun lahan tersebut pada awalnya. Jika memang lahan tersebut milik PT Pelindo, harus ada dokumen kerjasama antara Pelindo dengan Pemerintah Kota. Atau jika memang lahan tersebut milik provinsi, maka juga harus ada dokumen kerjasama antara PT Pelindo dengan Pemerintah Provinsi. “Adakah bukti dokumen otentik dari Provinsi?” tanyanya.
Terkait penimbunan tersebut, dirinya selaku anggota Komisi B DPRD Kota Jambi mempertanyakan jenis kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah Kota. Karena, disinyalir, penimbunan tersebut memakan biaya sebanyak Rp 24 miliar. Anggaran itu dinilai sangat mahal, melihat jenis pasir yang digunakan. “Saya sangat paham mengenai harga-harga pasir, untuk luas Angso Duo yang segitu, paling hanya habis Rp 6 M, lagi pula yang digunakan adalah pasir bercampur lumpur, bisa lebih murah,” katanya. Dia menduga ada indikasi mark up dalam proyek penimbunan lahan itu.
Saat ini, permukaan tanah tersebut mengalami penurunan, dan pemerintah provinsi berencana untuk menimbun kembali dengan anggaran sekitar Rp 2 M. Abdul Somad menghimbau kepada DPRD Provinsi Jambi untuk tidak menyetujui rencana tersebut. “Yang ini harus diaudit terlebih dahulu, jelas ada mark up,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota selama ini sudah mengelola Pasar Angso Duo, membangun, serta menarik retribusi. Katanya lagi, secara otomatis Pemkot lah yang memliki Angso Duo. “Daripada pedagang sengsara, mending yang ada ini dulu dibenahi, soalnya pemprov juga tidak memastikan kapan akan dilaksanakan. Saya berani berbicara berdasar fakta, selesaikan dulu masalah lahan, yang menuntut adalah masyarakat yang punya sebagian lahan di sana,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Jailani, dikonfirmasi soal ini langsung bungkam. Dia mengaku belum bisa berkomentar, baik soal status lahan maupun persoalan penimbunan lahan relokasi PA yang lama.
“Saya belum tahu duduk persoalannya. Karena saya masih baru (menjabat),” tandasnya, dihubungi via ponsel semalam.(*)
Kamis, 14 Juli 2011
COPOT JABATAN
Lagi,
Pejabat
Diancam
Dicopot Wali Kota
Jika Gagal Bertugas
JENNIFER AGUSTIA, KOTABARU
Lagi-lagi Wali Kota Jambi Bambang Priyanto mengeluarkan ancaman kepada pejabat di lingkup Pemkot Jambi. Katanya, jika pejabat gagal dalam bertugas, akan dicopot jabatannya. Sementara, di Pemkot kini ada 81 jabatan yang kosong. Baik itu karena pensiun, atau mungkin karena takut dicopot tiba-tiba.
Informasi yang dirangkum Jambi Independent beberapa pekan ini, diketahui ada kecemasan di kalangan PNS lingkup Pemkot Jambi akan jabatan. Sudah banyak contoh pejabat yang baru dilantik, tak berapa lama dicopot dari jabatannya. Kecemasan ini menghantui PNS di pemkot hingga kini. Bahkan, pergantian jabatan di tubuh pemkot sejak Wali Kota Bambang Priyanto-Wakil Wali Kota Sum Indra menjabat, telah terjadi beberapa kali.
Tetapi Bambang terkesan tak peduli. Dia malah kembali melontarkan ancaman pencopotan jabatan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kota saat mengikuti rapat evaluasi kinerja SKPD di ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, kemarin (13/7).
Katanya, jika masing-masing kepala SKPD tidak mampu melaksanakan programnya, wali kota mengatakan akan memberikan sanksi tegas. “Kalau tidak mampu akan diganti,” tegas Bambang. Dia menyebut, masing-masing kepala SKPD memang harus mempertanggungjawabkan tugas yang diembannya selama ini. “Makanya tadi kita rapat, untuk apa kita mencari yang tidak mampu,” ujarnya.
Rapat itu sendiri membahas mengenai penyerapan dana yang sudah dikerjakan oleh masing-masing SKPD. “Kita ingin mengetahui jumlah penyerapan dana yang sudah mereka kerjakan, dan yang belum dikerjakan kita minta alasan, apa kendalanya,” ujar wali kota.
Wali kota tidak menyebut secara gamblang SKPD mana saja yang tidak memenuhi standar penggunaan dana. Namun yang jelas, ada beberapa yang masih di bawah standar. “Ada yang penggunaannya baru tiga puluh tujuh persen,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Jambi Budidaya, ketika ditanyakan adakah target yang diberikan terhadap masing-masing SKPD untuk menggunakan dana yang tersedia, dengan tegas dia menyatakan semua SKPD harus memegang komitmen terhadap program kerja yang telah direncanakan masing-masing SKPD.
“Minimal harus lima puluh persen, kita akan koordinasi terus dan minta komitmen dari masing-masing SKPD. Pada triwulan ketiga kita lihat berapa pencapaian mereka,” ujar Budidaya.
Selanjutnya dirinya menyebutkan akan mengevaluasi kembali pancapaian masing-masing SKPD. “Mungkin ada yang sudah mencapai 70 persen atau bahkan 75 persen, nanti kita lihat,” katanya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai kekosongan 81 jabatan strategis di pemkot, wali kota mengaku sudah menerima ekspos dari Badan Perencanaan Jabatan Dan Pangkat (Baperjakat). “Saya sudah terima ekspos dari Baperjakat, dan sedang dipelajari,” ujarnya.
Lalu, kapan 81 jabatan tersebut akan diisi? Wali kota menyebutkan, dalam waktu dua minggu ke depan akan segera ada pelantikan. “Namanya sudah dalam kotak, Insya Allah dua minggu ini positif akan ada pelantikan,” tandasnya, santai.(*)
Pejabat
Diancam
Dicopot Wali Kota
Jika Gagal Bertugas
JENNIFER AGUSTIA, KOTABARU
Lagi-lagi Wali Kota Jambi Bambang Priyanto mengeluarkan ancaman kepada pejabat di lingkup Pemkot Jambi. Katanya, jika pejabat gagal dalam bertugas, akan dicopot jabatannya. Sementara, di Pemkot kini ada 81 jabatan yang kosong. Baik itu karena pensiun, atau mungkin karena takut dicopot tiba-tiba.
Informasi yang dirangkum Jambi Independent beberapa pekan ini, diketahui ada kecemasan di kalangan PNS lingkup Pemkot Jambi akan jabatan. Sudah banyak contoh pejabat yang baru dilantik, tak berapa lama dicopot dari jabatannya. Kecemasan ini menghantui PNS di pemkot hingga kini. Bahkan, pergantian jabatan di tubuh pemkot sejak Wali Kota Bambang Priyanto-Wakil Wali Kota Sum Indra menjabat, telah terjadi beberapa kali.
Tetapi Bambang terkesan tak peduli. Dia malah kembali melontarkan ancaman pencopotan jabatan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kota saat mengikuti rapat evaluasi kinerja SKPD di ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, kemarin (13/7).
Katanya, jika masing-masing kepala SKPD tidak mampu melaksanakan programnya, wali kota mengatakan akan memberikan sanksi tegas. “Kalau tidak mampu akan diganti,” tegas Bambang. Dia menyebut, masing-masing kepala SKPD memang harus mempertanggungjawabkan tugas yang diembannya selama ini. “Makanya tadi kita rapat, untuk apa kita mencari yang tidak mampu,” ujarnya.
Rapat itu sendiri membahas mengenai penyerapan dana yang sudah dikerjakan oleh masing-masing SKPD. “Kita ingin mengetahui jumlah penyerapan dana yang sudah mereka kerjakan, dan yang belum dikerjakan kita minta alasan, apa kendalanya,” ujar wali kota.
Wali kota tidak menyebut secara gamblang SKPD mana saja yang tidak memenuhi standar penggunaan dana. Namun yang jelas, ada beberapa yang masih di bawah standar. “Ada yang penggunaannya baru tiga puluh tujuh persen,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Jambi Budidaya, ketika ditanyakan adakah target yang diberikan terhadap masing-masing SKPD untuk menggunakan dana yang tersedia, dengan tegas dia menyatakan semua SKPD harus memegang komitmen terhadap program kerja yang telah direncanakan masing-masing SKPD.
“Minimal harus lima puluh persen, kita akan koordinasi terus dan minta komitmen dari masing-masing SKPD. Pada triwulan ketiga kita lihat berapa pencapaian mereka,” ujar Budidaya.
Selanjutnya dirinya menyebutkan akan mengevaluasi kembali pancapaian masing-masing SKPD. “Mungkin ada yang sudah mencapai 70 persen atau bahkan 75 persen, nanti kita lihat,” katanya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai kekosongan 81 jabatan strategis di pemkot, wali kota mengaku sudah menerima ekspos dari Badan Perencanaan Jabatan Dan Pangkat (Baperjakat). “Saya sudah terima ekspos dari Baperjakat, dan sedang dipelajari,” ujarnya.
Lalu, kapan 81 jabatan tersebut akan diisi? Wali kota menyebutkan, dalam waktu dua minggu ke depan akan segera ada pelantikan. “Namanya sudah dalam kotak, Insya Allah dua minggu ini positif akan ada pelantikan,” tandasnya, santai.(*)
JABATAN KOSONG
81 Jabatan Strategis Masih Kosong
KOTABARU – Sebanyak 81 jabatan strategis di lingkup pemerintahan Kota Jambi yang kosong, hingga saat ini masih belum terisi. Dari ke 81 jabatan tersebut, 77 di antaranya adalah eselon IV, dua jabatan eselon III dan dua jabatan pula untuk eselon II. Semua posisi tersebut mulai dari pemerintahan kota hingga ke kelurahan.
Anggota DPRD Kota Jambi, kemarin (12/7), mempertanyakan kenapa belum juga terjadi pengisian kekosongan tersebut kepada pemerintahan kota. Hal itu disampaikan dalam hearing DPRD Kota Jambi bersama Baperjakat, kemarin.
Sutiyono, anggota Komisi A DPRD Kota Jambi yang juga berasal dari fraksi PDI P menyatakan, dirinya mendesak agar pemerintah kota mengisi kekosongan tersebut secepatnya. “Bulan Juli ini harus sudah terisi,” tegasnya seusai hearing tersebut. Dirinya menyatakan tidak habis pikir, kenapa lama sekali dibutuhkan untuk mencari pengganti pejabat yang sudah tidak menjabat lagi tersebut.
Di Kota Jambi sendiri, jumlah pegawai sudah lebih dari delapan ribu orang. Logikanya, dengan jumlah tersebut, kota sudah mengalami kelebihan pegawai. DPRD Kota Jambi tidak habis pikir kenapa dengan jumlah tersebut, kekosongan tersebut dibiarkan berlama-lama. “Saya prihatin, kenapa sulit sekali mencari penggantinya, padahal kota sudah kelebihan pegawai, saya usulkan bagi pegawai yang berkompeten seperti yang sudah studi banding dinaikkan untuk mengisi kekosongan itu,” ujarnya.
Hal tersebut juga disebutkan oleh Muhili. Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi mengatakan, kota seolah-olah kekurangan pegawai. Padahal, katanya pada kenyataannya, Pemerintahan Kota Jambi memiliki hampir sembilan ribu pegawai, dan 63 persen APBD dialokasikan untuk menggaji mereka. “Kita seperti kekurangan pegawai padahal sudah overload. Masak tidak bisa mencari 81 orang yang berpotensi,” katanya.
Said Abdul Kasim, Ketua Balegda DPRD Kota Jambi mengungkapkan, dengan dibiarkannya kekosongan tersebut terjadi, maka akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. “Contohnya kosongnya posisi Camat Jelutung, orang mau bikin KTP, camat tidak ada untuk tanda tangan,” ujarnya.
Menaggapi hal tersebut, Kepala Baperjakat Kota Jambi, yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kota Jambi mengatakan, harus menyeleksi para calon pengisi jabatan yang kosong tersebut. “Kita sangat selektif dalam menentukan calon,” katanya. Namun, diakuinya, saat ini sudah ada nama-nama yang akan mengisi kekosongan jabatan strategis, untuk kemudian diekspos kepada wali kota terlebih dahulu.
Pengeksposan nama-nama yang sudah dikantongi tersebut akan dilakukan pada minggu ini, agar wali kota bisa membaca serta mempertimbangkan calon-calon tersebut. “Kita ekspos kepada wako dulu, agar beliau bisa mempelajari serta membaca tentang calon yang kita anjurkan. Dengan ekpsos tersebut, wali kota bisa lihat, dan mempertanyakan juga kepada kita kenapa orang tersebut dicalonkan, nanti kita langsung jelaskan kepada beliau,” katanya.
Lalu, sudah berapa lama terjadi kekosongan jabatan tersebut? disebutkan Budidaya, beragam, bahkan ada yang sampai setahun. Penyebab kosongnya bervariasi, karena pensiun, pindah ke provinsi, dan lantaran mutasi. Kendala yang dihadapi pemkot sehingga terjadi keterlambatan, kata Budidaya, adalah karena tidak adanya database yang dimiliki pemkot. “Itulah kelemahan kita, database kita tidak ada, ada juga terkadang, yang kosong tersebut, lambat dilaporkan. Dan setelah kita verifikasi, kita surati pihak terkait, baru mereka memberikan laporan,” kata Budidaya.
Ketika ditanyakan, kapan kekosongan tersebut bisa diisi? Budidaya mengatakan, Juli ini, semua sudah bisa diselesaikan. Yakni untuk pejabat eselon III dan IV. “Karena kalau eselon dua kan provinsi,” tandasnya. Untuk diketahui, tunjangan yang didapat pejabat-pejabat tersebut, untuk eselon IIIa adalah Rp 1,2 juta. Eselon III B sebanyak Rp 900 ribu, sementara untuk eselon IVA dan IVB masing-masingnya adalah Rp 600 ribu dan Rp 540 ribu.(enn)
KOTABARU – Sebanyak 81 jabatan strategis di lingkup pemerintahan Kota Jambi yang kosong, hingga saat ini masih belum terisi. Dari ke 81 jabatan tersebut, 77 di antaranya adalah eselon IV, dua jabatan eselon III dan dua jabatan pula untuk eselon II. Semua posisi tersebut mulai dari pemerintahan kota hingga ke kelurahan.
Anggota DPRD Kota Jambi, kemarin (12/7), mempertanyakan kenapa belum juga terjadi pengisian kekosongan tersebut kepada pemerintahan kota. Hal itu disampaikan dalam hearing DPRD Kota Jambi bersama Baperjakat, kemarin.
Sutiyono, anggota Komisi A DPRD Kota Jambi yang juga berasal dari fraksi PDI P menyatakan, dirinya mendesak agar pemerintah kota mengisi kekosongan tersebut secepatnya. “Bulan Juli ini harus sudah terisi,” tegasnya seusai hearing tersebut. Dirinya menyatakan tidak habis pikir, kenapa lama sekali dibutuhkan untuk mencari pengganti pejabat yang sudah tidak menjabat lagi tersebut.
Di Kota Jambi sendiri, jumlah pegawai sudah lebih dari delapan ribu orang. Logikanya, dengan jumlah tersebut, kota sudah mengalami kelebihan pegawai. DPRD Kota Jambi tidak habis pikir kenapa dengan jumlah tersebut, kekosongan tersebut dibiarkan berlama-lama. “Saya prihatin, kenapa sulit sekali mencari penggantinya, padahal kota sudah kelebihan pegawai, saya usulkan bagi pegawai yang berkompeten seperti yang sudah studi banding dinaikkan untuk mengisi kekosongan itu,” ujarnya.
Hal tersebut juga disebutkan oleh Muhili. Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi mengatakan, kota seolah-olah kekurangan pegawai. Padahal, katanya pada kenyataannya, Pemerintahan Kota Jambi memiliki hampir sembilan ribu pegawai, dan 63 persen APBD dialokasikan untuk menggaji mereka. “Kita seperti kekurangan pegawai padahal sudah overload. Masak tidak bisa mencari 81 orang yang berpotensi,” katanya.
Said Abdul Kasim, Ketua Balegda DPRD Kota Jambi mengungkapkan, dengan dibiarkannya kekosongan tersebut terjadi, maka akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. “Contohnya kosongnya posisi Camat Jelutung, orang mau bikin KTP, camat tidak ada untuk tanda tangan,” ujarnya.
Menaggapi hal tersebut, Kepala Baperjakat Kota Jambi, yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kota Jambi mengatakan, harus menyeleksi para calon pengisi jabatan yang kosong tersebut. “Kita sangat selektif dalam menentukan calon,” katanya. Namun, diakuinya, saat ini sudah ada nama-nama yang akan mengisi kekosongan jabatan strategis, untuk kemudian diekspos kepada wali kota terlebih dahulu.
Pengeksposan nama-nama yang sudah dikantongi tersebut akan dilakukan pada minggu ini, agar wali kota bisa membaca serta mempertimbangkan calon-calon tersebut. “Kita ekspos kepada wako dulu, agar beliau bisa mempelajari serta membaca tentang calon yang kita anjurkan. Dengan ekpsos tersebut, wali kota bisa lihat, dan mempertanyakan juga kepada kita kenapa orang tersebut dicalonkan, nanti kita langsung jelaskan kepada beliau,” katanya.
Lalu, sudah berapa lama terjadi kekosongan jabatan tersebut? disebutkan Budidaya, beragam, bahkan ada yang sampai setahun. Penyebab kosongnya bervariasi, karena pensiun, pindah ke provinsi, dan lantaran mutasi. Kendala yang dihadapi pemkot sehingga terjadi keterlambatan, kata Budidaya, adalah karena tidak adanya database yang dimiliki pemkot. “Itulah kelemahan kita, database kita tidak ada, ada juga terkadang, yang kosong tersebut, lambat dilaporkan. Dan setelah kita verifikasi, kita surati pihak terkait, baru mereka memberikan laporan,” kata Budidaya.
Ketika ditanyakan, kapan kekosongan tersebut bisa diisi? Budidaya mengatakan, Juli ini, semua sudah bisa diselesaikan. Yakni untuk pejabat eselon III dan IV. “Karena kalau eselon dua kan provinsi,” tandasnya. Untuk diketahui, tunjangan yang didapat pejabat-pejabat tersebut, untuk eselon IIIa adalah Rp 1,2 juta. Eselon III B sebanyak Rp 900 ribu, sementara untuk eselon IVA dan IVB masing-masingnya adalah Rp 600 ribu dan Rp 540 ribu.(enn)
BENSIN LAGI
Pertamina:
Stok Premium
Ditambah
SPBU Masih
Layani Jeriken
JENNIFER AGUSTIA, Kasang
Pertamina mengaku sudah menambah stok premium untuk Provinsi Jambi. Itu dilakukan sebagai antisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya premium yang terjadi di sebagian wilayah Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi. Fakta itu diungkap Darso Abdullah, Pengawas Penerimaan, Penimbunan, dan Penyimpanan Pertamina Jambi, kemarin (11/7).
Penambahan sudah dilakukan sejak kemarin lusa sebayak 255 kilo liter. “Biasanya pada hari biasa, premium untuk Jambi sebanyak 700 sampai 750 kilo liter per hari, mulai Sabtu kemarin, kita tambah menjadi 955 kilo liter per hari,” ujarnya.
Namun penambahan tampaknya tak terlalu berpengaruh terhadap peningkatan permintaan masyarakat Kota Jambi terhadap premium. Antrean panjang masih saja terjadi di semua SPBU yang ada di Kota Jambi.
Disebutkan Darso, sebenarnya tidak terjadi kekurangan stok BBM di Kota Jambi, hanya saja, ketakutan masyarakat akan habisnya BBM yang menyebabkan antrean panjang terjadi. “Kebutuhan masyarakat Jambi itu sendiri pada hari biasanya hanya 700 KL per hari, sekarang sudah kita tambah menjadi 955. Artinya, untuk stok sebenarnya tidak ada masalah,” ujarnya.
Dilanjutkan, antrean panjang juga disebabkan oleh masyarakat yang memakai genset, karena sebagian wilayah Kota Jambi masih mengalami pemadaman listrik total. Untuk itu, masyarakat jangan panik dengan ketersediaan premium di Jambi saat ini.
Terhitung sejak Jumat lalu, stok BBM di Jambi disebutkan bisa bertahan untuk tujuh hari, dan hari ini merupakan hari kelima. Lalu, adakah kekhawatiran akan terjadi kekosongan BBM dua hari berikutnya, mengingat meningkat drastisnya permintaan masyarakat akan BBM? Darso kembali menyatakan, masyarakat jangan panik, karena tidak akan ada kekosongan BBM. “Saat ini BBM sedang di perjalanan, kemungkinan akan segera merapat,” ujarnya.
Lalu, adakah upaya Pertamina untuk melakukan pembatasan bagi masyarakat yang membeli BBM? Darso mengaku, hal tersebut bukanlah wewenang Pertamina malainkan pihak kepolisisan. Namun, disebutkannya, kemarin lusa, pihak Pertamina sudah melakukan rapat dengan pihak kepolisian untuk mengawasi pembeli di SPBU. “Kita juga sudah imbau agar masyarakat tidak membeli BBM secara berlebihan,” katanya.
Pantauan Jambi Independent di Talang Banjar, salah satu SPBU masih menerima pembeli dengan jeriken. Bahkan, pembeli yang membawa jeriken itu tampak bebas antre di antara motor-motor yang antre. Petugas kepolisian terlihat tidak bertindak. Momen ini sempat diabadikan fotografer Jambi Independent Eddy Junaedy.
SPBU Akui Tak Terima Penambahan
Terpisah, penambahan stok tersebut tidak dirasakan oleh beberapa SPBU yang ada di Kota Jambi. SPBU Kebun Jeruk misalnya, masih menyediakan premium sebanyak 30 ton sehari. Tidak terjadi perubahan dibandingkan stok premium yang ada di hari-hari normal. Deni, Pengawas SPBU Kebun Jeruk mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan stok premium menjadi 40 ton seri, namun hingga saat ini belum ada. “Sebelum krisis BBM ini terjadi, kami sudah ajukan penambahan, tapi belum ada,” ujarnya.
Dari keterangan Deni, antrean di SPBU Kebun Jeruk ini dimulai dari pagi hari dan pada pukul 17.00 premiun sudah habis, bahkan juga solar dan pertamax. “Jam setengah enam paling lama, itu sudah bubar, sudah habis semua,” ujarnya. Dari pantauan Jambi Independent di lapangan, antrean mencapai puluhan meter, dan memakan separo jalan raya. Akibatnya, jalan raya kemarin hanya dibukan untuk satu jalur. Di Simpang Pulai arah Sipin, terlihat garis polisi yang menyatakan dilarang melewati jalur tersebut.
Untuk antisipasi, menurut Deni, pihak SPBU sejak Minggu (10/7) lalu, memberlakukan pembatasan pembelian premium bagi kendaraan. Yakni, untuk mobil hanya boleh membeli premium maksimal Rp 100 ribu, motor besar maksimalnya Rp 20 ribu, sedangkan motor kecil Rp. 10 ribu. “Kita sudah berlakukan kebijakan ini sejak kemarin,” tandasnya.
Sementara itu, di SPBU Paal V antrean juga terlihat panjang, juga memakan separo jalan raya. Di SPBU ini juga tidak terjadi penambahan stok. Meijek Subakti, pemilik SPBU Pall V mengatakan, stok tetap 20 ton per hari, dan habis sekitar pukul 20.00. Sedangkan Petrus, pemilik SPBU Simpang Rimbo mengatakan, memang ada penambahan stok sebanyak 8 ton untuk tiga hari ini. Jadi, apakah bisa dikatakan penyebaran penambahan BBM ini tidak merata?
Ketua Komisi B Kota Jambi A. Fauzi mengatakan, pihaknya mempertanyakan terjadinya penambahan BBM, namum antrean masih terjadi. “Kita akan pertanyakan kembali kenapa bisa terjadi seperti ini antrean panjang setelah terjadi penambahan. Mungkin disebabkan juga adanya isu BBM akan naik, masyarakat panik, lalu menimbun BBM,” ujarnya. Dirinya juga mempertanyakan kenapa ada SPBU yang tidak mengalami penambahan. “Kemana itu larinya penambahan BBM,” katanya.
Akibat antrean yang begitu panjang ini, harga eceran menjadi semakin melambung tinggi. Harga premium eceran kemarin menembus angka Rp 20 ribu per liternya, lebih dari empat kali lipat harga biasanya. Sementara di hari sebelumnya masih berkisar pada angka Rp 15 ribu per liter. Di sepanjang jalan, banyak yang beralih profesi menjadi pengecer premium dadakan. Masyarakat yang tidak tahan berlama-lama mengantri terpaksa harus membeli premium eceren dengan harga yang tinggi tersebut.(*)
Stok Premium
Ditambah
SPBU Masih
Layani Jeriken
JENNIFER AGUSTIA, Kasang
Pertamina mengaku sudah menambah stok premium untuk Provinsi Jambi. Itu dilakukan sebagai antisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya premium yang terjadi di sebagian wilayah Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi. Fakta itu diungkap Darso Abdullah, Pengawas Penerimaan, Penimbunan, dan Penyimpanan Pertamina Jambi, kemarin (11/7).
Penambahan sudah dilakukan sejak kemarin lusa sebayak 255 kilo liter. “Biasanya pada hari biasa, premium untuk Jambi sebanyak 700 sampai 750 kilo liter per hari, mulai Sabtu kemarin, kita tambah menjadi 955 kilo liter per hari,” ujarnya.
Namun penambahan tampaknya tak terlalu berpengaruh terhadap peningkatan permintaan masyarakat Kota Jambi terhadap premium. Antrean panjang masih saja terjadi di semua SPBU yang ada di Kota Jambi.
Disebutkan Darso, sebenarnya tidak terjadi kekurangan stok BBM di Kota Jambi, hanya saja, ketakutan masyarakat akan habisnya BBM yang menyebabkan antrean panjang terjadi. “Kebutuhan masyarakat Jambi itu sendiri pada hari biasanya hanya 700 KL per hari, sekarang sudah kita tambah menjadi 955. Artinya, untuk stok sebenarnya tidak ada masalah,” ujarnya.
Dilanjutkan, antrean panjang juga disebabkan oleh masyarakat yang memakai genset, karena sebagian wilayah Kota Jambi masih mengalami pemadaman listrik total. Untuk itu, masyarakat jangan panik dengan ketersediaan premium di Jambi saat ini.
Terhitung sejak Jumat lalu, stok BBM di Jambi disebutkan bisa bertahan untuk tujuh hari, dan hari ini merupakan hari kelima. Lalu, adakah kekhawatiran akan terjadi kekosongan BBM dua hari berikutnya, mengingat meningkat drastisnya permintaan masyarakat akan BBM? Darso kembali menyatakan, masyarakat jangan panik, karena tidak akan ada kekosongan BBM. “Saat ini BBM sedang di perjalanan, kemungkinan akan segera merapat,” ujarnya.
Lalu, adakah upaya Pertamina untuk melakukan pembatasan bagi masyarakat yang membeli BBM? Darso mengaku, hal tersebut bukanlah wewenang Pertamina malainkan pihak kepolisisan. Namun, disebutkannya, kemarin lusa, pihak Pertamina sudah melakukan rapat dengan pihak kepolisian untuk mengawasi pembeli di SPBU. “Kita juga sudah imbau agar masyarakat tidak membeli BBM secara berlebihan,” katanya.
Pantauan Jambi Independent di Talang Banjar, salah satu SPBU masih menerima pembeli dengan jeriken. Bahkan, pembeli yang membawa jeriken itu tampak bebas antre di antara motor-motor yang antre. Petugas kepolisian terlihat tidak bertindak. Momen ini sempat diabadikan fotografer Jambi Independent Eddy Junaedy.
SPBU Akui Tak Terima Penambahan
Terpisah, penambahan stok tersebut tidak dirasakan oleh beberapa SPBU yang ada di Kota Jambi. SPBU Kebun Jeruk misalnya, masih menyediakan premium sebanyak 30 ton sehari. Tidak terjadi perubahan dibandingkan stok premium yang ada di hari-hari normal. Deni, Pengawas SPBU Kebun Jeruk mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan stok premium menjadi 40 ton seri, namun hingga saat ini belum ada. “Sebelum krisis BBM ini terjadi, kami sudah ajukan penambahan, tapi belum ada,” ujarnya.
Dari keterangan Deni, antrean di SPBU Kebun Jeruk ini dimulai dari pagi hari dan pada pukul 17.00 premiun sudah habis, bahkan juga solar dan pertamax. “Jam setengah enam paling lama, itu sudah bubar, sudah habis semua,” ujarnya. Dari pantauan Jambi Independent di lapangan, antrean mencapai puluhan meter, dan memakan separo jalan raya. Akibatnya, jalan raya kemarin hanya dibukan untuk satu jalur. Di Simpang Pulai arah Sipin, terlihat garis polisi yang menyatakan dilarang melewati jalur tersebut.
Untuk antisipasi, menurut Deni, pihak SPBU sejak Minggu (10/7) lalu, memberlakukan pembatasan pembelian premium bagi kendaraan. Yakni, untuk mobil hanya boleh membeli premium maksimal Rp 100 ribu, motor besar maksimalnya Rp 20 ribu, sedangkan motor kecil Rp. 10 ribu. “Kita sudah berlakukan kebijakan ini sejak kemarin,” tandasnya.
Sementara itu, di SPBU Paal V antrean juga terlihat panjang, juga memakan separo jalan raya. Di SPBU ini juga tidak terjadi penambahan stok. Meijek Subakti, pemilik SPBU Pall V mengatakan, stok tetap 20 ton per hari, dan habis sekitar pukul 20.00. Sedangkan Petrus, pemilik SPBU Simpang Rimbo mengatakan, memang ada penambahan stok sebanyak 8 ton untuk tiga hari ini. Jadi, apakah bisa dikatakan penyebaran penambahan BBM ini tidak merata?
Ketua Komisi B Kota Jambi A. Fauzi mengatakan, pihaknya mempertanyakan terjadinya penambahan BBM, namum antrean masih terjadi. “Kita akan pertanyakan kembali kenapa bisa terjadi seperti ini antrean panjang setelah terjadi penambahan. Mungkin disebabkan juga adanya isu BBM akan naik, masyarakat panik, lalu menimbun BBM,” ujarnya. Dirinya juga mempertanyakan kenapa ada SPBU yang tidak mengalami penambahan. “Kemana itu larinya penambahan BBM,” katanya.
Akibat antrean yang begitu panjang ini, harga eceran menjadi semakin melambung tinggi. Harga premium eceran kemarin menembus angka Rp 20 ribu per liternya, lebih dari empat kali lipat harga biasanya. Sementara di hari sebelumnya masih berkisar pada angka Rp 15 ribu per liter. Di sepanjang jalan, banyak yang beralih profesi menjadi pengecer premium dadakan. Masyarakat yang tidak tahan berlama-lama mengantri terpaksa harus membeli premium eceren dengan harga yang tinggi tersebut.(*)
BENSIN
Bensin
Capai
Rp 15.000
Akibat
Kelangkaan
BBM
JENNIFER AGUSTIA, Jambi
Langkanya BBM terutama bensin membuat warga Kota Jambi kian resah. Di semua sarana pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kota Jambi, antrean panjang hingga kemarin (10/7), masih terlihat. Sehingga, warga lebih memilih untuk membeli bensin pada pengecer ketimbang di SPBU.
Situasi tersebut malah menjadikan harga bensin di masing-masing pengecer menjadi tinggi. Harga penjualan mulai Rp 8.000 hingga Rp 15.000 per liternya. Sementara, jika beli di SPBU hanya Rp 5.500 per liter.
Seperti diakui Ririn, salaah seorang warga Jelutung, dia baru saja membeli bensin untuk motornya. Dia memutuskan membeli di pengecer kawasan Jelutung, karena tidak sanggup mengantre selama berjam-jam, apalagi di tengah terik matahari.
“Keterlaluan sekali, masak di sana dijual bensin Rp 12.000 seliter? Saya pikir awalnya cuma delapan ribu,” katanya.
Hal ini juga dikeluhkan Yati, warga Pall V yang mengaku tidak mau mengantre panjang. Bahkan, karena itu, dia tidak menggunakan motor. “Mau cari tukang ojek, motor bensin kosong, pening palak di Jambi sekarang ni,” ujarnya, kesal.
Di kawasan Telanaipura, harga bensin eceran tembus hingga Rp 15.000 per liter. Dari informasi masyarakat sekitar, pada umumnya, harga bensin eceran di kawasan Telanai sudah mematok harga sebesar itu. Salah seorang pengecer mengatakan, terpaksa menjual dengan harga tinggi lantaran ada kebijakan larangan membeli bensin dengan jeriken.
“Kami terpaksa menjual dengan harga segitu, karena dilarang membeli pakai jeriken, lalu kami antri pakai kendaraan masukkan ke tanki lalu keluarkan untuk dijual eceran,” cetusnya.
Terkait hal ini, Wali Kota Jambi Bambang Priyanto mengimbau agar para pengecer tidak terlalu memanfaatkan situasi tersebut, sehingga menakar harga bensin eceran setinggi-tingginya. “Kita imbau pengecer jangan mematok harga terlalu tinggi,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, di setiap tempat, memang terjadi hal yang demikian. Karena langkanya BBM di SPBU, menyebabkan antrean sangat panjang sehingga harga bensin eceran meroket.
Langkanya BBM ini juga tidak lepas dari imbas pemadaman listrik total yang terjadi di sebagian besar Kota Jambi selama tiga hari. Karena, bagi pengguna genset, tentu membutuhkan solar ataupun bensin. Sehingga, permintaan bahan bakar semakin banyak.
“Ini juga disebabkan mati lampu, mereka yang pakai genset beli bensin atau solar, kita akan upayakan agar SKPD terkait melakukan pengawasan untuk segera mengatasi masalah ini, agar kondisi seperti ini tidak terus terjadi. Juga agar penjualan di kalangan pengecer tidak terlalu tinggi,” katanya.
Sementara itu, terkait terbakarnya Gardu Induk PLN di Selincah, Bambang mengatakan agar cepat diselesaikan. Karena itu menyangkut rutinitas masyarakat. “Kan tidak semuanya pakai genset, di delapan kecamatan yang ada di Kota Jambi, lebih dari separuh yang kena pemadaman, saat ini perbaikan sedang diupayakan,” tandasnya.(*)
Capai
Rp 15.000
Akibat
Kelangkaan
BBM
JENNIFER AGUSTIA, Jambi
Langkanya BBM terutama bensin membuat warga Kota Jambi kian resah. Di semua sarana pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kota Jambi, antrean panjang hingga kemarin (10/7), masih terlihat. Sehingga, warga lebih memilih untuk membeli bensin pada pengecer ketimbang di SPBU.
Situasi tersebut malah menjadikan harga bensin di masing-masing pengecer menjadi tinggi. Harga penjualan mulai Rp 8.000 hingga Rp 15.000 per liternya. Sementara, jika beli di SPBU hanya Rp 5.500 per liter.
Seperti diakui Ririn, salaah seorang warga Jelutung, dia baru saja membeli bensin untuk motornya. Dia memutuskan membeli di pengecer kawasan Jelutung, karena tidak sanggup mengantre selama berjam-jam, apalagi di tengah terik matahari.
“Keterlaluan sekali, masak di sana dijual bensin Rp 12.000 seliter? Saya pikir awalnya cuma delapan ribu,” katanya.
Hal ini juga dikeluhkan Yati, warga Pall V yang mengaku tidak mau mengantre panjang. Bahkan, karena itu, dia tidak menggunakan motor. “Mau cari tukang ojek, motor bensin kosong, pening palak di Jambi sekarang ni,” ujarnya, kesal.
Di kawasan Telanaipura, harga bensin eceran tembus hingga Rp 15.000 per liter. Dari informasi masyarakat sekitar, pada umumnya, harga bensin eceran di kawasan Telanai sudah mematok harga sebesar itu. Salah seorang pengecer mengatakan, terpaksa menjual dengan harga tinggi lantaran ada kebijakan larangan membeli bensin dengan jeriken.
“Kami terpaksa menjual dengan harga segitu, karena dilarang membeli pakai jeriken, lalu kami antri pakai kendaraan masukkan ke tanki lalu keluarkan untuk dijual eceran,” cetusnya.
Terkait hal ini, Wali Kota Jambi Bambang Priyanto mengimbau agar para pengecer tidak terlalu memanfaatkan situasi tersebut, sehingga menakar harga bensin eceran setinggi-tingginya. “Kita imbau pengecer jangan mematok harga terlalu tinggi,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, di setiap tempat, memang terjadi hal yang demikian. Karena langkanya BBM di SPBU, menyebabkan antrean sangat panjang sehingga harga bensin eceran meroket.
Langkanya BBM ini juga tidak lepas dari imbas pemadaman listrik total yang terjadi di sebagian besar Kota Jambi selama tiga hari. Karena, bagi pengguna genset, tentu membutuhkan solar ataupun bensin. Sehingga, permintaan bahan bakar semakin banyak.
“Ini juga disebabkan mati lampu, mereka yang pakai genset beli bensin atau solar, kita akan upayakan agar SKPD terkait melakukan pengawasan untuk segera mengatasi masalah ini, agar kondisi seperti ini tidak terus terjadi. Juga agar penjualan di kalangan pengecer tidak terlalu tinggi,” katanya.
Sementara itu, terkait terbakarnya Gardu Induk PLN di Selincah, Bambang mengatakan agar cepat diselesaikan. Karena itu menyangkut rutinitas masyarakat. “Kan tidak semuanya pakai genset, di delapan kecamatan yang ada di Kota Jambi, lebih dari separuh yang kena pemadaman, saat ini perbaikan sedang diupayakan,” tandasnya.(*)
Selasa, 05 Juli 2011
PKB Vs. ZS
DPC PKB Pertanyakan PAW ZS Ke Wako
KOTABARU - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kota jambi mempertanyakan surat pemberhentian tetap dan surat Pengganti Antar Waktu atas Zulkifli Somad kepada Walikota jambi yang diberikan 24 juni lalu. Selanjutnya DPC PKB kota jambi juga menyatakan siap megahadapi somasi yang akan diajukan Zulkifli Somad ke Pengadilan Negeri (PN) jambi.
Ketua DPC-PKB kota jambi, Sulaiman syawal mengatakan harusnya DPC telah mendapat jawaban Walikota.” Surat pemberhentian tetap maupun surat PAW saudara Zulkifli Somad telah kita layangkan ke Walikota jambi pada 24 juni lalu dimana sebelumnya DPC juga telah melakukan hal yang sama ke ketua DPRD kota jambi pada 17 juni, harusnya sesuai dengan undang-undang, pasca 7 hari kita sudah mendapat jawaban dari Wako, sebab hal ini juga harus di sampaikan ke Gubernur jambi,” katanya.
Dan kata Sulaiman, DPC hari ini akan mempertanyakan ke bagian hukum Setda kota jambi,” sesuai UU dan sudah lebih dari 7 hari, maka hari akan kita pertanyakan ke pemkot jambi melalui bagian hukumnya, jika tidak juga ada kepastian, maka DPC-PKB kota jambi kembali akan melayangkan surat ke -2, dan perlu di garis bawahi jika surat pemberhentian tetap maupun PAW saudara ZS tersebut juga dikuatkan dengan hasil rapat DPC PKB kota jambi tertanggal 30 juni kemarin.” jelas Sulaiman pula.
Kemudian tegas Sulaiman, DPC PKB Kota jambi siap mengahadapi somasi ZS .” saat ini DPC PKB kota jambi telah menyiapkan tim pengacara terkait somasi saudara ZS, dan DPC PKB telah bulat untuk memberhentikan Saudara ZS dengan dasar alasan antara lain tidak bisa aktif lagi sebagai kader maupun anggota DPRD, yang memberatkan adalah saudara ZS tersangkut masalah hukum dan kami menilai sangat merugikan partai,” tandasnya.
KOTABARU - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kota jambi mempertanyakan surat pemberhentian tetap dan surat Pengganti Antar Waktu atas Zulkifli Somad kepada Walikota jambi yang diberikan 24 juni lalu. Selanjutnya DPC PKB kota jambi juga menyatakan siap megahadapi somasi yang akan diajukan Zulkifli Somad ke Pengadilan Negeri (PN) jambi.
Ketua DPC-PKB kota jambi, Sulaiman syawal mengatakan harusnya DPC telah mendapat jawaban Walikota.” Surat pemberhentian tetap maupun surat PAW saudara Zulkifli Somad telah kita layangkan ke Walikota jambi pada 24 juni lalu dimana sebelumnya DPC juga telah melakukan hal yang sama ke ketua DPRD kota jambi pada 17 juni, harusnya sesuai dengan undang-undang, pasca 7 hari kita sudah mendapat jawaban dari Wako, sebab hal ini juga harus di sampaikan ke Gubernur jambi,” katanya.
Dan kata Sulaiman, DPC hari ini akan mempertanyakan ke bagian hukum Setda kota jambi,” sesuai UU dan sudah lebih dari 7 hari, maka hari akan kita pertanyakan ke pemkot jambi melalui bagian hukumnya, jika tidak juga ada kepastian, maka DPC-PKB kota jambi kembali akan melayangkan surat ke -2, dan perlu di garis bawahi jika surat pemberhentian tetap maupun PAW saudara ZS tersebut juga dikuatkan dengan hasil rapat DPC PKB kota jambi tertanggal 30 juni kemarin.” jelas Sulaiman pula.
Kemudian tegas Sulaiman, DPC PKB Kota jambi siap mengahadapi somasi ZS .” saat ini DPC PKB kota jambi telah menyiapkan tim pengacara terkait somasi saudara ZS, dan DPC PKB telah bulat untuk memberhentikan Saudara ZS dengan dasar alasan antara lain tidak bisa aktif lagi sebagai kader maupun anggota DPRD, yang memberatkan adalah saudara ZS tersangkut masalah hukum dan kami menilai sangat merugikan partai,” tandasnya.
TERMINAL DISULAP JADI MALL
Rencana Alih
Fungsi Terminal
Simpang Kawat
JENNIFER AGUSTIA, Kotabaru
Kota Jambi terus berkembang. Setelah beberapa mal besar berdiri di kota ini, kembali satu mal akan menyusul dibangun. Menariknya, mal yang baru ini, nanti akan dibangun di terminal penyangga Simpang Kawat. Informasinya, investor telah mengurus perizinan untuk mendirikan mal, tapi jadwal pembangunan belum diketahui.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi Ertati Achmad, kemarin (4/7), membenarkan perihal itu. Katanya, rencana pembangunan mal yang dikelola pihak swasta ini baru sampai tahap pengajuan dari investor, dan rapat baru dilaksanakan sebanyak satu kali. “Saat ini investor masih dalam tahap pengajuan, sekarang kita sedang melakukan pengkajian dan penjajakan,” ujar Ertati.
Tanah kawasan terminal Simpang Kawat itu milik siapa sebenarnya? Hertati menjawab, hak milik tanah terminal tersebut saat ini sedang diteliti. “Setahu saya, tanah tersebut merupakan hak milik pemerintah kota, yang merupakan hibah dari pemerintah provinsi, namun akan kita teliti lebih lanjut lagi,” katanya.
Kalau memang aset tersebut terbukti hak milik pemerintah kota, berarti akan ada kemungkinan penambahan PAD masuk ke pemkot. “Nantinya terserah pemeritah kota mau bekerja sama dengan investor atau tidak, kalau memang aset itu milik kota, namun secara RTRW, lokasi tersebut memungkinkan untuk dibangun mal,” ujar Hertati.
Apakah pemkot menyetujui pembangunan mal tersebut? Ertati mengatakan, bersyukur bahwa ada yang akan membangun mal di sana. Dengan pembangunan mal, maka akan ada perekrutan tenaga kerja dalam jumlah besar yang akan mengurangi jumlah angka pengangguran di Kota Jambi. “Setidaknya bisa membuka lapangan pekerjaan,” katanya. Sesuai dengan salah satu visi pemerintah Kota Jambi untuk membangun ekonomi kerakyatan.
Namun, pembangunan mal tersebut tentu akan memiliki dampak yang luas, seperti terhadap pedagang-pedangang kecil. Seharusnya, rencana pembangunan mall tersebut jangan sampai mengabaikan kepentingan pedagang-pedagang kecil.
Syafrudin Dwi Apriyanto, anggota Komisi B DPRD Kota Jambi mengaku, hingga kini hal tersebut belum sampai ke DPRD Kota Jambi. Karena memang surat-surat izin terkait pembangunan mal itu belum jadi. Namun, dirinya mengatakan, dengan pembangunan mall tersebut, tetap harus melindungi UMKM. “Memang benar, dengan membangun mal akan ada perekrutan tenaga kerja, tapi pedagang-pedagang kecil di sekitarnya harus dipikirkan juga,” katanya.
Tidak hanya keuntungan yang didapat yang harus dipikirkan, namun pihak terkait juga harus memikirkan dampak jangka panjang yang akan ditimbulkan. “Karena khawatir jika tidak ada regulasi yang jelas, maka pembangunan itu akan mematikan pedagang kecil,” katanya. Tidak bisa dipungkiri, mal memiliki daya tarik tersendiri bagi bagi sebagian besar kalangan masyarakat. Mereka lebih memilih berbelanja di mal dibandingkan dengan di pasar.
Dwi Apriyanto mencontohkan hal yang terjadi saat Jamtos dibangun, secara tidak langsung telah mematikan pedangang yang ada di pasar keluarga. “Lihat saja dampak pembangunan Jamtos bagi pasar keluarga, posisi mereka saat ini tidak sebaik sebelum mal itu dibangun,” katanya. Sehingga, hampir bisa dipastikan, pembangunan mal akan merugikan pedagang kecil di sekitarnya.
Untuk itu, sebelum mal ini dibangun, dibutuhkan diskusi yang panjang, agar tidak merugikan kalangan lain. “Meskipun belum pasti kapan akan mulai pembangunan, kita minta jangan terburu-buru, harus ada diskusi panjang lintas sektor. Ini menynangkut kepentingan pedagang kecil juga,” katanya. Yang jelas, harus ada jaminan keberpihakan pemerintah kota terhadap pedagang kecil. “Jangan mereka dimatikan dengan adanya mal-mal ini,” tandas Dwi.(*)
Fungsi Terminal
Simpang Kawat
JENNIFER AGUSTIA, Kotabaru
Kota Jambi terus berkembang. Setelah beberapa mal besar berdiri di kota ini, kembali satu mal akan menyusul dibangun. Menariknya, mal yang baru ini, nanti akan dibangun di terminal penyangga Simpang Kawat. Informasinya, investor telah mengurus perizinan untuk mendirikan mal, tapi jadwal pembangunan belum diketahui.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi Ertati Achmad, kemarin (4/7), membenarkan perihal itu. Katanya, rencana pembangunan mal yang dikelola pihak swasta ini baru sampai tahap pengajuan dari investor, dan rapat baru dilaksanakan sebanyak satu kali. “Saat ini investor masih dalam tahap pengajuan, sekarang kita sedang melakukan pengkajian dan penjajakan,” ujar Ertati.
Tanah kawasan terminal Simpang Kawat itu milik siapa sebenarnya? Hertati menjawab, hak milik tanah terminal tersebut saat ini sedang diteliti. “Setahu saya, tanah tersebut merupakan hak milik pemerintah kota, yang merupakan hibah dari pemerintah provinsi, namun akan kita teliti lebih lanjut lagi,” katanya.
Kalau memang aset tersebut terbukti hak milik pemerintah kota, berarti akan ada kemungkinan penambahan PAD masuk ke pemkot. “Nantinya terserah pemeritah kota mau bekerja sama dengan investor atau tidak, kalau memang aset itu milik kota, namun secara RTRW, lokasi tersebut memungkinkan untuk dibangun mal,” ujar Hertati.
Apakah pemkot menyetujui pembangunan mal tersebut? Ertati mengatakan, bersyukur bahwa ada yang akan membangun mal di sana. Dengan pembangunan mal, maka akan ada perekrutan tenaga kerja dalam jumlah besar yang akan mengurangi jumlah angka pengangguran di Kota Jambi. “Setidaknya bisa membuka lapangan pekerjaan,” katanya. Sesuai dengan salah satu visi pemerintah Kota Jambi untuk membangun ekonomi kerakyatan.
Namun, pembangunan mal tersebut tentu akan memiliki dampak yang luas, seperti terhadap pedagang-pedangang kecil. Seharusnya, rencana pembangunan mall tersebut jangan sampai mengabaikan kepentingan pedagang-pedagang kecil.
Syafrudin Dwi Apriyanto, anggota Komisi B DPRD Kota Jambi mengaku, hingga kini hal tersebut belum sampai ke DPRD Kota Jambi. Karena memang surat-surat izin terkait pembangunan mal itu belum jadi. Namun, dirinya mengatakan, dengan pembangunan mall tersebut, tetap harus melindungi UMKM. “Memang benar, dengan membangun mal akan ada perekrutan tenaga kerja, tapi pedagang-pedagang kecil di sekitarnya harus dipikirkan juga,” katanya.
Tidak hanya keuntungan yang didapat yang harus dipikirkan, namun pihak terkait juga harus memikirkan dampak jangka panjang yang akan ditimbulkan. “Karena khawatir jika tidak ada regulasi yang jelas, maka pembangunan itu akan mematikan pedagang kecil,” katanya. Tidak bisa dipungkiri, mal memiliki daya tarik tersendiri bagi bagi sebagian besar kalangan masyarakat. Mereka lebih memilih berbelanja di mal dibandingkan dengan di pasar.
Dwi Apriyanto mencontohkan hal yang terjadi saat Jamtos dibangun, secara tidak langsung telah mematikan pedangang yang ada di pasar keluarga. “Lihat saja dampak pembangunan Jamtos bagi pasar keluarga, posisi mereka saat ini tidak sebaik sebelum mal itu dibangun,” katanya. Sehingga, hampir bisa dipastikan, pembangunan mal akan merugikan pedagang kecil di sekitarnya.
Untuk itu, sebelum mal ini dibangun, dibutuhkan diskusi yang panjang, agar tidak merugikan kalangan lain. “Meskipun belum pasti kapan akan mulai pembangunan, kita minta jangan terburu-buru, harus ada diskusi panjang lintas sektor. Ini menynangkut kepentingan pedagang kecil juga,” katanya. Yang jelas, harus ada jaminan keberpihakan pemerintah kota terhadap pedagang kecil. “Jangan mereka dimatikan dengan adanya mal-mal ini,” tandas Dwi.(*)
SURAT SAKTI
Kadishub Siap Face to Face dengan Polisi
KOTABARU – Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Alamina Pinem mengaku siap berhadapan dengan pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan munsulnya ‘surat sakti’ yang dikeluarkan Dishub untuk mengijinkan kendaraan bertonase berat masuk ke jalanan kota Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh Pinem kemarin (16/6) ketika dihubungi.
Namun, sayangnya Pinem tidak bersedia berkomentar banyak mengenai munculnya surat sakti tersebut karena saat ini dirinya sedang berada di Jakarta. “Untuk saat ini, saya tidak bisa berkomentar banyak, karena sednag berada di Jakarta,” ujarnya. Dirinya berjanji akan memberi keterangan kepada wartwan pada Senin depan. Menurutnya, jika dirinya saat ini berkomentar banyak, maka kondisi masing-masing institusi akan tidak kondusif.
Jadi, apakah surat sakti itu benar-benar ada, dengan bukti-bukti yang ada? Pinem tidak membantahnya. “Saya tidak membantah adanya surat itu, tapi tunjukan siapa oknum polisi yang mengatakan adanya surat itu?,” tegasnya. Dirinya mengaku siap berhadapan langsung dengan oknum yang bertanggung jawab memegang surat sakti tersebut.
Ketika ditanyakan, apakah dirinya merasa bertanggung jawab atas surat tersebut, Pinem mengatakan semuanya ada payung hukumnya. “Jangan karena ketidak mengertian masyarakat umum tentang surat itu, semuanya menjadi tidak baik,” kata Pinem.
Terkait dengan hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Jambi mengaku belum mendapatkan penjelasan langsung dari kadishub. M. Zayadi, anggota Komisi C DPRD Kota Jambi mengatakan pihaknya baru mendapat berita tersebut dari media. Namun, segera, pihak dishub akan dimintai keterangan mengenai surat sakti tersebut. “Kita akan segera panggil yang bersangkutan, yakni Poltabes dan Dishub. Namun dari Dishub harus Kadishub langsung yang datang,” tegasnya.
Komisi C juga memberikan peringatan, jika memang terbukti ada surat sakti yang melanggar vaturan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Walikta untuk menindak tegas Kadishub. “Kalau memang melanggar aturan, kita akan rekomendasikan kepada Walikoat untuk menindak tegas Kadishub, tentu keputusan ada di tangan walikota melalui pertimbangan beliau,” ujar Zayadi.
Ketika hal ini ditanyakan kepada Sekretari Daerah kota Jambi, Budidaya tidak bersedai berkomentar banyak, karena dirinya mengaku belum berkomunikasi dengan Kadishub mengenai permasalahan ini.
Selanjutnya Zayadi mengatakan, Pemkot melalui Dishub juga harus memperbaiki fasilitas yakni terminal truk agar semua truk yang masuk bisa singgah ke terminal tersebut. “Karena yang merasakan dampaknya kan semua masyarakat Kota Jambi,” tandasnya. (enn).
KOTABARU – Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Alamina Pinem mengaku siap berhadapan dengan pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan munsulnya ‘surat sakti’ yang dikeluarkan Dishub untuk mengijinkan kendaraan bertonase berat masuk ke jalanan kota Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh Pinem kemarin (16/6) ketika dihubungi.
Namun, sayangnya Pinem tidak bersedia berkomentar banyak mengenai munculnya surat sakti tersebut karena saat ini dirinya sedang berada di Jakarta. “Untuk saat ini, saya tidak bisa berkomentar banyak, karena sednag berada di Jakarta,” ujarnya. Dirinya berjanji akan memberi keterangan kepada wartwan pada Senin depan. Menurutnya, jika dirinya saat ini berkomentar banyak, maka kondisi masing-masing institusi akan tidak kondusif.
Jadi, apakah surat sakti itu benar-benar ada, dengan bukti-bukti yang ada? Pinem tidak membantahnya. “Saya tidak membantah adanya surat itu, tapi tunjukan siapa oknum polisi yang mengatakan adanya surat itu?,” tegasnya. Dirinya mengaku siap berhadapan langsung dengan oknum yang bertanggung jawab memegang surat sakti tersebut.
Ketika ditanyakan, apakah dirinya merasa bertanggung jawab atas surat tersebut, Pinem mengatakan semuanya ada payung hukumnya. “Jangan karena ketidak mengertian masyarakat umum tentang surat itu, semuanya menjadi tidak baik,” kata Pinem.
Terkait dengan hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Jambi mengaku belum mendapatkan penjelasan langsung dari kadishub. M. Zayadi, anggota Komisi C DPRD Kota Jambi mengatakan pihaknya baru mendapat berita tersebut dari media. Namun, segera, pihak dishub akan dimintai keterangan mengenai surat sakti tersebut. “Kita akan segera panggil yang bersangkutan, yakni Poltabes dan Dishub. Namun dari Dishub harus Kadishub langsung yang datang,” tegasnya.
Komisi C juga memberikan peringatan, jika memang terbukti ada surat sakti yang melanggar vaturan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Walikta untuk menindak tegas Kadishub. “Kalau memang melanggar aturan, kita akan rekomendasikan kepada Walikoat untuk menindak tegas Kadishub, tentu keputusan ada di tangan walikota melalui pertimbangan beliau,” ujar Zayadi.
Ketika hal ini ditanyakan kepada Sekretari Daerah kota Jambi, Budidaya tidak bersedai berkomentar banyak, karena dirinya mengaku belum berkomunikasi dengan Kadishub mengenai permasalahan ini.
Selanjutnya Zayadi mengatakan, Pemkot melalui Dishub juga harus memperbaiki fasilitas yakni terminal truk agar semua truk yang masuk bisa singgah ke terminal tersebut. “Karena yang merasakan dampaknya kan semua masyarakat Kota Jambi,” tandasnya. (enn).
Langganan:
Komentar (Atom)