Rencana Alih
Fungsi Terminal
Simpang Kawat
JENNIFER AGUSTIA, Kotabaru
Kota Jambi terus berkembang. Setelah beberapa mal besar berdiri di kota ini, kembali satu mal akan menyusul dibangun. Menariknya, mal yang baru ini, nanti akan dibangun di terminal penyangga Simpang Kawat. Informasinya, investor telah mengurus perizinan untuk mendirikan mal, tapi jadwal pembangunan belum diketahui.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi Ertati Achmad, kemarin (4/7), membenarkan perihal itu. Katanya, rencana pembangunan mal yang dikelola pihak swasta ini baru sampai tahap pengajuan dari investor, dan rapat baru dilaksanakan sebanyak satu kali. “Saat ini investor masih dalam tahap pengajuan, sekarang kita sedang melakukan pengkajian dan penjajakan,” ujar Ertati.
Tanah kawasan terminal Simpang Kawat itu milik siapa sebenarnya? Hertati menjawab, hak milik tanah terminal tersebut saat ini sedang diteliti. “Setahu saya, tanah tersebut merupakan hak milik pemerintah kota, yang merupakan hibah dari pemerintah provinsi, namun akan kita teliti lebih lanjut lagi,” katanya.
Kalau memang aset tersebut terbukti hak milik pemerintah kota, berarti akan ada kemungkinan penambahan PAD masuk ke pemkot. “Nantinya terserah pemeritah kota mau bekerja sama dengan investor atau tidak, kalau memang aset itu milik kota, namun secara RTRW, lokasi tersebut memungkinkan untuk dibangun mal,” ujar Hertati.
Apakah pemkot menyetujui pembangunan mal tersebut? Ertati mengatakan, bersyukur bahwa ada yang akan membangun mal di sana. Dengan pembangunan mal, maka akan ada perekrutan tenaga kerja dalam jumlah besar yang akan mengurangi jumlah angka pengangguran di Kota Jambi. “Setidaknya bisa membuka lapangan pekerjaan,” katanya. Sesuai dengan salah satu visi pemerintah Kota Jambi untuk membangun ekonomi kerakyatan.
Namun, pembangunan mal tersebut tentu akan memiliki dampak yang luas, seperti terhadap pedagang-pedangang kecil. Seharusnya, rencana pembangunan mall tersebut jangan sampai mengabaikan kepentingan pedagang-pedagang kecil.
Syafrudin Dwi Apriyanto, anggota Komisi B DPRD Kota Jambi mengaku, hingga kini hal tersebut belum sampai ke DPRD Kota Jambi. Karena memang surat-surat izin terkait pembangunan mal itu belum jadi. Namun, dirinya mengatakan, dengan pembangunan mall tersebut, tetap harus melindungi UMKM. “Memang benar, dengan membangun mal akan ada perekrutan tenaga kerja, tapi pedagang-pedagang kecil di sekitarnya harus dipikirkan juga,” katanya.
Tidak hanya keuntungan yang didapat yang harus dipikirkan, namun pihak terkait juga harus memikirkan dampak jangka panjang yang akan ditimbulkan. “Karena khawatir jika tidak ada regulasi yang jelas, maka pembangunan itu akan mematikan pedagang kecil,” katanya. Tidak bisa dipungkiri, mal memiliki daya tarik tersendiri bagi bagi sebagian besar kalangan masyarakat. Mereka lebih memilih berbelanja di mal dibandingkan dengan di pasar.
Dwi Apriyanto mencontohkan hal yang terjadi saat Jamtos dibangun, secara tidak langsung telah mematikan pedangang yang ada di pasar keluarga. “Lihat saja dampak pembangunan Jamtos bagi pasar keluarga, posisi mereka saat ini tidak sebaik sebelum mal itu dibangun,” katanya. Sehingga, hampir bisa dipastikan, pembangunan mal akan merugikan pedagang kecil di sekitarnya.
Untuk itu, sebelum mal ini dibangun, dibutuhkan diskusi yang panjang, agar tidak merugikan kalangan lain. “Meskipun belum pasti kapan akan mulai pembangunan, kita minta jangan terburu-buru, harus ada diskusi panjang lintas sektor. Ini menynangkut kepentingan pedagang kecil juga,” katanya. Yang jelas, harus ada jaminan keberpihakan pemerintah kota terhadap pedagang kecil. “Jangan mereka dimatikan dengan adanya mal-mal ini,” tandas Dwi.(*)
Di Makassar, lapangan disulap jadi Mall..
BalasHapusDi Makassar, lapangan disulap jadi Mall..