Selasa, 05 Juli 2011

SURAT SAKTI

Kadishub Siap Face to Face dengan Polisi
KOTABARU – Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Alamina Pinem mengaku siap berhadapan dengan pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan munsulnya ‘surat sakti’ yang dikeluarkan Dishub untuk mengijinkan kendaraan bertonase berat masuk ke jalanan kota Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh Pinem kemarin (16/6) ketika dihubungi.
Namun, sayangnya Pinem tidak bersedia berkomentar banyak mengenai munculnya surat sakti tersebut karena saat ini dirinya sedang berada di Jakarta. “Untuk saat ini, saya tidak bisa berkomentar banyak, karena sednag berada di Jakarta,” ujarnya. Dirinya berjanji akan memberi keterangan kepada wartwan pada Senin depan. Menurutnya, jika dirinya saat ini berkomentar banyak, maka kondisi masing-masing institusi akan tidak kondusif.
Jadi, apakah surat sakti itu benar-benar ada, dengan bukti-bukti yang ada? Pinem tidak membantahnya. “Saya tidak membantah adanya surat itu, tapi tunjukan siapa oknum polisi yang mengatakan adanya surat itu?,” tegasnya. Dirinya mengaku siap berhadapan langsung dengan oknum yang bertanggung jawab memegang surat sakti tersebut.
Ketika ditanyakan, apakah dirinya merasa bertanggung jawab atas surat tersebut, Pinem mengatakan semuanya ada payung hukumnya. “Jangan karena ketidak mengertian masyarakat umum tentang surat itu, semuanya menjadi tidak baik,” kata Pinem.
Terkait dengan hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Jambi mengaku belum mendapatkan penjelasan langsung dari kadishub. M. Zayadi, anggota Komisi C DPRD Kota Jambi mengatakan pihaknya baru mendapat berita tersebut dari media. Namun, segera, pihak dishub akan dimintai keterangan mengenai surat sakti tersebut. “Kita akan segera panggil yang bersangkutan, yakni Poltabes dan Dishub. Namun dari Dishub harus Kadishub langsung yang datang,” tegasnya.
Komisi C juga memberikan peringatan, jika memang terbukti ada surat sakti yang melanggar vaturan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Walikta untuk menindak tegas Kadishub. “Kalau memang melanggar aturan, kita akan rekomendasikan kepada Walikoat untuk menindak tegas Kadishub, tentu keputusan ada di tangan walikota melalui pertimbangan beliau,” ujar Zayadi.
Ketika hal ini ditanyakan kepada Sekretari Daerah kota Jambi, Budidaya tidak bersedai berkomentar banyak, karena dirinya mengaku belum berkomunikasi dengan Kadishub mengenai permasalahan ini.
Selanjutnya Zayadi mengatakan, Pemkot melalui Dishub juga harus memperbaiki fasilitas yakni terminal truk agar semua truk yang masuk bisa singgah ke terminal tersebut. “Karena yang merasakan dampaknya kan semua masyarakat Kota Jambi,” tandasnya. (enn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar