JAMBI- Panti Asuhan Muhammadiyah yang berlokasi di Sipin saat ini memiliki anak-anak asuh sebanyak 63 orang. Masing-masingnya 11 orang usia sekolah dasar, 23 orang usia sekolah menengah pertama, dan 30 orang usia menengah atas. Semua anak-anak ini bisa melanjutkan sekolah mereka di sekolah umum tanpa terkendala biaya.
Menurut Kepala Panti Asuhan, Syahrial, Senin (6/9) lalu, anak-anak penghuni panti tidak ada yang putus sekolah. dikatakannya, mereka belajar di sekolah umum seperti anak-anak biasanya. Karena memang Panti Asuhan ini tidak punya sekolah sendiri. Tapi pihak panti berani menjamin kelangsungan pendidikan mereka selama tinggal di panti asuhan ini.
Anak-anak penghuni panti masing-masing usia SD terdiri dari dua orang yatim piatu, empat orang yatim dan lima orang dhuafa. Usia SMP terdiri dari tiga orang yatim piatu, 12 orang yatim, dan delapan orang orang dhuafa. Sedangkan usia SMA, dua orang yatim piatu, 14 orang yatim, dan 14 orang dhuafa. Semua anak ini, dikatakan Syahrial tidak ada yang putus sekolah.
Untuk anak usia SD, mereka bersekolah di SD sekitar panti, anak-anak SMP bersekolah di SMP Muhammadiyah, sedangkan untuk usia SMA dibebaskan memilih sesuai dengan keinginan mereka. “Ada yang di SMKN 1, SMKN 4, MAM, dan sebagainya,” kata Syahrial. Bahkan ada juga penghuni panti yang berhasil kuliah di STIE IKABAMA. Hal tersebut menjadi bukti bagi Panti Asuhan bahwa mereka menjamin pendidikan anak-anak asuhnya.
Mengenai biaya pendidikan, pihak panti menjelaskan bahwa ada donatur rutin yang menyumbangkan dana bagi yayasan. Sampai saat ini, pihak panti mengakui tidak pernah mengalami kekurangan dana pendidikan dan keseharian anak-anak panti. Para donatur berasal dari kalangan masyarakat umum, namun tidak rutin. Sedangkan organisasi-organisasi dan perusahaan seperti Telkom, Telkomsel, Pelindo, dsb setiap tahun selalu menyalurkan bantuannya untuk Panti ini.
Selain pendidikan, pihak panti juga berhati-hati dalam hal adopsi. Kata Syahrial, sering kali ada calon orang tua yang akan mengadopsi anak panti asuhannya, namun prosedur yang harus dilalui sedemikian panjang. “Harus melalui pengadilan, mereka tidak mau repot,” katanya. Sampai saat ini belum ada anak yang diadopsi dari panti asuhan ini, karena ketatnya peraturan serta syarat-syarat adopsi. (cr02).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar